Rabu, 26 Oktober 2011

Tata Tertib Gita Pesona

TATA TERTIB GITA PESONA
MTS NEGERI CIRUAS

( 1 )
Salam Gita Pesona

Setiap anggota Gita Pesona wajib mengetahui salam Semangat, dan dilakukan saat pertemuan atau dijalan dengan menggenggam didepan.

( 2 )
Seragam Gita Pesona

Seragam yang digunakan tim Gita Pesona ada jenis, yaitu :
1.      Seragam latihan
Seragam latihan menggunakan atasan kaos dan bersepatu
2.      Seragam tampil / pentas
Seragam pentas menggunakan seragam tim

( 3 )
Pengurus Gita Pesona

a. Pengurus Gita Pesona terdiri dari :
1.      Satu orang ketua
2.      satu orang sekretaris
3.      satu orang bendahara
4.      satu orang kordinator bidang latihan
5.      satu orang wakil kordinator bidang latihan
6.      satu orang kordinator bidang peralatan
7.      satu orang wakil kordinator bidang peralatan
8.      satu orang kordinator pemain senar
9.      satu orang kordinator pemain Marching bell
10. satu orang kordinator pemain pianika
11. satu orang kordinator pemain bendera

b.      Pemilihan pengurus berdasarkan hasil musyarah yang dilakukan satu kali dalam satu tahun pelajaran.
c.      Pelaksanaan Musyawarah besar ( Mubes ) dilaksanakan pada bulan Januari setiap tahunnya.
d.      Pengurus Gita Pesona melakukan rapat rutin setiap awal bulan satu kali

( 4 )
Latihan / pertemuan

1.      Latihan / pertemuan rutin  dilaksanakan minimal sekali dalam satu minggu
2.      Seragam yang digunakan dalam latihan adalah mengenakan kaos dan bersepatu
3.      Latihan dilaksankan pada hari Selasa pukul 13.30 – 15.00 dan hari Sabtu pukul 14.00 – 16.30
4.      latihan dapat lakukan lebih dari satu kali dalam seminggu jika memungkinkan untuk persiapan penampilan.
5.      latihan dimulai dengan tahapan sebagai berikut :
a.      apel pembukaan latihan
b.      mengisi absent yang dilakukan oleh tiap – tiap kelompok dan pengumulan uang kas sebesar Rp. 1000,- / minggu
c.      pelaksanaan latihan
d.      Istirahat
e.      Apel penutupan / doa
6.      Anggota terdiri dari kelompok –kelompok kecil yang terdiri 6 – 10 orang dan dipimpin oleh ketua kelompok.

( 5 )
Kewajiban anggota

Setiap anggota tim memiliki kewajiban sebagai berikut :
1.      setiap anggota wajib mengikuti latihan
2.      setiap anggota wajib mengisi daftar hadir latihan
3.      setiap anggota wajib membayar iuran kas setiap latihan
4.      setiap anggota wajib menjaga dan memelihara alat musik inventaris madrasah
5.      setiap anggota wajib menjaga nama baik pribadi, tim dan almamater Madrasah

( 6 )
Sikap anggota

Setiap anggota Gita Pesona memiliki sikap sebagai berikut :
1.      setiap anggota memiliki sikap disiplin terhadap aturan yang berlaku
2.      setiap anggota memiliki sikap yang sopan kepada siapapun
3.      setiap anggota harus patuh dan hormat terhadap Pembina, pelatih dan seniornya
4.      setiap anggota harus menjaga kesetiakawanan terhadap sesama anggota lainnya.
5.      setiap anggota memiliki sikap murah senyum dan ceria.

( 7 )
Sanksi – Sanksi

1.      Setiap anggota yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku akan dikenakan sanksi sebagai konsekuensi rasa tanggung jawab sebagai anggota tim.
2.      sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan terdiri dari tahapan sebagai berikut :
a.      SANKSI RINGAN, dapat berupa teguran 1 – 2 - 3, dan atau hukuman fisik ringan yang mendidik (jongkok-bangun) sesuai dengan tingkat kesalahannya. Sanksi ringan seperti :
-          Tidak hadir latihan 1 kali : sanksi teguran dan denda iuran kas 2 x lipat
-          Terlambat hadir latihan     : sanksi jongkok bangun sesuai dengan tingkat keterlambatannya.
-          Tidak lengkap mengenakan seragam latihan : sanksi jongkok bangun
b.      SANKSI SEDANG, dapat berupa peringatan yang ditembuskan kepada wali kelas, Wakaur Kesiswaan dan Kepala Madrasah. Sanksi sedang seperti :
-          Tidak hadir latihan 3 kali berturut turut tanpa alasan
-          Sering tidak hadir latihan tanpa alasan
-          Tidak memelihara / menjaga alat musik / inventaris lainnya
-          Meminjamkan alat / inventaris kepada orang lain tanpa izin pembina
c.      SANKSI BERAT, dapat berupa pencoretan dari anggota tim dan meminta pertanggung jawaban yang bersangkutan. Sanksi berat seperti :
-          Telah melakukan kesalahan yang berulang-ulang dan telah mendapatkan teguran dan peringatan.
-          merusak alat inventaris, sanksi harus mengganti alat inventaris tersebut.
-          Mencoreng nama baik tim dan almamater.



( 8 )
Lain – lain

Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di             : Ciruas
Pada tanggal :

Pembina Drumband



MOHAMAD ARMIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar